Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa politisi PDI Perjuangan dan Partai Demokrat terkait dugaan aliran uang dalam pengadaan tanah di Kelurahan Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur.
- Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Diperiksa sebagai Tersangka Gratifikasi, Langsung Ditahan?
- Laporan PPATK Tahun 2012 yang Masuk ke KPK Sebelum Rafael Alun Wajib Lapor LHKPN
- KPK Sesalkan Ada Mantan Pegawai Beropini Tak Sesuai Data dan Fakta
Baca Juga
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik memeriksa tiga orang sebagai saksi dalam kasus ini.
"Kamis (23/2) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik telah selesai memeriksa saksi-saksi," ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat sore (24/2).
Saksi-saksi yang telah diperiksa, yaitu Cinta Mega selaku anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta periode 2014-2019 dan 2019-2024 dari Fraksi PDI Perjuangan; Santoso selaku anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta periode 2014-2019 dan saat ini menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 dari Fraksi Partai Demokrat.
"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan proses pengusulan dan pembahasan anggaran antara Perumda Sarana Jaya dan DPRD DKI," kata Ali.
Selanjutnya, saksi Donald Saquarella selaku wiraswasta. Dia didalami terkait dengan perkenalan dan interaksinya dengan para pihak yang terkait dengan perkara ini.
"Selain itu para saksi juga didalami lebih lanjut terkait adanya dugaan aliran uang dalam pengadaan lahan di Pulogebang ke beberapa pihak terkait lainnya," pungkas Ali.
- Dedi Kurnia Syah: PDIP Lebih Baik Usung Puan Ketimbang Ganjar
- Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Diperiksa sebagai Tersangka Gratifikasi, Langsung Ditahan?
- Hasto Bertemu Romy, PPP Teringat Duet Mega-Hamzah Haz