Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) Kementerian Agama mengimbau umat muslim Indonesia untuk mengecek arah kiblat pada Sabtu (27/5) dan Minggu (28/5).
- KPU Siapkan Pembangunan Kantor Perwakilan di Empat DOB Papua
- Sipol 5 Parpol Tak Lolos Verifikasi Siap Dibuka Besok, Begini Kata KPU
- Pengamat Yakin Surya Paloh Menolak Jika Diminta Jokowi Cabut Pencapresan Anies
Baca Juga
Hal ini perlu dilakukan, karena pada tanggal yang bertepatan dengan 7 dan 8 Zulkaidah 1444 Hijriah ini, tepatnya pada pukul 16.18 WIB matahari akan melintas tepat di atas Kabah.
Oleh karena itu, arah kiblat pun akan searah dengan matahari, ditandai dengan bayang-bayang benda tegak lurus yang akan membelakangi arah kiblat. Hal itu didasarkan atas tinjauan astronomi atau ilmu falak.
Menurut Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais dan Binsyar) Kementerian Agama, Adib, peristiwa ini dikenal dengan istilah Istiwa A'zam atau Rashdul Kiblat.
“Peristiwa Istiwa A'zam atau Rashdul Kiblat akan terjadi pada hari Sabtu dan Ahad, tanggal 27 dan 28 Mei 2023 bertepatan dengan 7 dan 8 Zulkaidah 1444 Hijriah pada pukul 16.18 WIB atau 17.18 WITA," kata Adib dikutip Kantor Berita RMOLJakarta, Kamis (25/5).
Sehubungan dengan itu, menurut Adib, ada berbagai teknik yang dapat digunakan untuk memverifikasi arah kiblat, seperti menggunakan kompas dan teodolit.
Namun, umat Islam juga dapat memastikan arah kiblat dengan cara melihat arah bayangan benda.
"Dalam kondisi seperti ini, yang perlu diperhatikan dalam pedoman arah kiblat adalah, pastikan benda yang menjadi patokan harus benar-benar berdiri tegak lurus atau menggunakan lot/bandul," terangnya.
"Permukaan dasar harus datar dan rata, jam pengukuran harus disesuaikan dengan BMKG, RRI, dan Telkom," demikian Adib.
- Airlangga Gagal Nyapres, Bisa Dimunaslubkan
- KPU RI: Hampir Seluruh Parpol Miliki Data Ganda
- Di Harlah ke-50 PPP, Erick Thohir Disambut Teriakan "Presiden"